PALU — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan delapan orang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) afiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, merinci bahwa operasi yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA tersebut dibagi ke dalam dua wilayah penindakan. Empat terduga berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37) diringkus di Kabupaten Poso. Sementara empat orang lainnya, yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong. “Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (6/5/2026). Berdasarkan hasil penyidikan awal, kepolisian mengendus bahwa jaringan ini secara aktif meracuni ruang digital dengan mengunggah dan mendistribusikan konten-konten visual maupun tulisan yang sarat dengan doktrin radikalisme. Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Jufri Haruji, mengungkapkan bahwa warganya terkejut lantaran salah satu terduga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah biasa. Tidak ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan pelaku dalam interaksi sosial kemasyarakatannya. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar tuntas rencana dan aktivitas jaringan JAD tersebut.

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Poso dan Parigi Moutong

PALU — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan delapan orang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) afiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, merinci bahwa operasi yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA tersebut dibagi ke dalam dua wilayah penindakan. Empat terduga berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37) diringkus di Kabupaten Poso. Sementara empat orang lainnya, yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kepolisian mengendus bahwa jaringan ini secara aktif meracuni ruang digital dengan mengunggah dan mendistribusikan konten-konten visual maupun tulisan yang sarat dengan doktrin radikalisme.

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Jufri Haruji, mengungkapkan bahwa warganya terkejut lantaran salah satu terduga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah biasa. Tidak ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan pelaku dalam interaksi sosial kemasyarakatannya. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar tuntas rencana dan aktivitas jaringan JAD tersebut.