Kepolisian Australia Peringatkan Akan Tahan Eks-Simpatisan ISIS Setibanya dari Suriah

SYDNEY – Kepolisian dan otoritas keamanan Australia mengeluarkan peringatan keras bahwa mereka siap menindak tegas secara hukum para wanita mantan simpatisan ISIS (kerap dijuluki “ISIS brides”) setibanya mereka dari Suriah. Peringatan penegakan hukum ini muncul setelah adanya laporan pergerakan pulang kelompok tersebut yang terdiri dari empat wanita dewasa dan sembilan anak-anak.

Dilansir dari Sky News Australia, Menteri Dalam Negeri (Minister for Home Affairs), Tony Burke, secara resmi mengungkapkan dan mengonfirmasi rencana kepulangan 13 warga negara Australia tersebut. Tony Burke memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran terkait masalah keamanan nasional.

“Lembaga penegak hukum dan keamanan kita memiliki wewenang penuh serta siap mengambil tindakan tegas apa pun yang diperlukan untuk menjaga agar masyarakat Australia tetap aman,” tegas Burke seperti dikutip dari laporan Sky News Australia

Pernyataan ini memastikan bahwa kepulangan mereka diawasi secara ketat oleh Kepolisian Federal Australia (AFP) dan badan intelijen. Kelompok ini diketahui telah meninggalkan kamp pengungsi di Suriah dan tengah melakukan perjalanan udara secara mandiri untuk kembali ke Australia menggunakan paspor sementara. Disinyalir mereka akan sampai di Australia pada hari Kamis. 

Kepulangan rombongan ini memicu respons siaga dari aparat keamanan gabungan. Berdasarkan hukum yang berlaku, pemerintah Australia menetapkan bahwa bepergian ke zona konflik untuk bergabung atau memberikan dukungan kepada kelompok teroris bersenjata adalah tindak pidana berat. Oleh karena itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa para wanita dewasa dalam rombongan tersebut berpotensi langsung ditahan dan diinvestigasi sesaat setelah mereka mendarat di wilayah yurisdiksi Australia.

Sementara para wanita tersebut bersiap menghadapi jerat hukum pidana terorisme, kesembilan anak yang ikut dalam rombongan dijadwalkan akan menerima pendampingan khusus dari layanan perlindungan anak dan sosial. Langkah tegas dari kepolisian ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran publik terkait potensi ancaman radikalisme di dalam negeri.