Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong pesantren mengambil peran strategis dalam melindungi anak dari ancaman digital yang semakin kompleks. Langkah ini ditempuh melalui penguatan literasi digital dan pembatasan akses teknologi sesuai usia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan isu perlindungan anak di ruang digital sudah mendesak.
“Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita,” ujar Meutya di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan bahwa ancaman di dunia digital kini sudah nyata. “Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata,” tegasnya.
Salah satu yang disoroti adalah temuan terkait upaya penyebaran paham radikal melalui game online yang menyasar anak-anak. Karena itu, peran pesantren dinilai penting sebagai benteng awal perlindungan generasi muda.
Komdigi juga menekankan pentingnya pembatasan usia dalam mengakses platform digital. Meutya menyebut usia 16 tahun sebagai batas yang lebih matang bagi anak.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten,” jelasnya.
Meski memperketat aturan, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet secara positif.
“Internet boleh digunakan untuk mencari ilmu dan belajar. Kita harus arahkan anak-anak memanfaatkan teknologi untuk pengembangan diri,” ujarnya.
Selain pesantren, peran mahasiswa juga disorot. Meutya meminta generasi muda aktif menjadi penggerak literasi digital di masyarakat.
“Mahasiswa harus menjadi duta literasi digital. Kita harus bersama menjaga ruang digital tetap aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan peran tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng karakter dan literasi digital dalam menghadapi tantangan zaman.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!