Pangkalpinang – Penurunan angka Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membawa kabar positif, namun sekaligus mengungkap tantangan baru: pergeseran potensi radikalisme ke ruang digital.
Dalam kajian yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Senin (4/5/2026), hasil survei terbaru menunjukkan IPR berada di angka 13,7, turun dari 14,3 pada tahun sebelumnya. Meski demikian, dimensi sikap masih menjadi titik paling rentan dibanding pemahaman dan tindakan.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Sigit Karyadi, menekankan bahwa data ini harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan daerah. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan hingga institusi pendidikan, guna menekan penyebaran paham intoleransi dan ekstremisme.
Paparan dari peneliti FKPT Babel mengungkap bahwa masyarakat kini banyak memperoleh informasi keagamaan tidak hanya dari tokoh agama atau lingkungan keluarga, tetapi juga dari internet. Bahkan, penetrasi digital di kalangan generasi Z mencapai hampir seluruh populasi, menjadikan ruang online sebagai arena strategis sekaligus rawan.
Platform seperti WhatsApp, YouTube, TikTok, hingga Instagram menjadi kanal utama distribusi konten keagamaan. Lebih dari separuh pengguna internet mengakses materi tersebut secara rutin, dengan format video singkat sebagai pilihan utama. Di sisi lain, sebagian pengguna juga ikut menyebarkan konten, meski belum dalam intensitas tinggi.
Temuan ini memperlihatkan bahwa pola penyebaran pengaruh kini tidak lagi konvensional. Narasi keagamaan, termasuk yang berpotensi mengandung paham radikal, dapat dengan mudah menjangkau audiens luas melalui algoritma media sosial.
Namun, tantangan lain juga muncul dari rendahnya tingkat pengenalan publik terhadap lembaga pencegahan. Awareness terhadap BNPT masih di kisaran sepertiga populasi, sementara FKPT bahkan belum menyentuh angka signifikan, meski mengalami sedikit peningkatan.
Pendalaman materi oleh peneliti pusat turut menegaskan pentingnya strategi pencegahan yang adaptif, khususnya dalam menghadapi perubahan perilaku masyarakat di era digital. Literasi digital dan penyaringan konten menjadi kunci untuk meminimalkan paparan ideologi ekstrem.
Secara keseluruhan, hasil survei ini menunjukkan bahwa meski angka potensi radikalisme menurun, pendekatan penanganan harus terus berkembang. Upaya pencegahan tidak cukup hanya berbasis keamanan, tetapi juga harus menyentuh edukasi, ruang digital, dan kesadaran masyarakat secara luas.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!