Bekasi – Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan enam langkah strategis untuk memperkuat kerukunan umat beragama. Langkah ini disampaikan dalam forum International Youth Interfaith Dialogue di Universitas Muhammadiyah Indonesia Bekasi, Sabtu (2/5/2026).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, yang mewakili Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i, memaparkan enam langkah tersebut. Ia menempatkan penguatan literasi moderasi digital sebagai prioritas utama.
“Penguatan literasi moderasi digital, penyusunan peta jalan kerukunan berbasis komunitas, akselerasi kewirausahaan sosial lintas iman, revitalisasi pendidikan karakter, peningkatan kapasitas mediator muda, serta audit toleransi berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Arsad.
Ia menegaskan generasi muda harus aktif memproduksi konten positif yang menyebarkan pesan damai dan memperkuat toleransi di ruang digital. Peta jalan berbasis komunitas juga dinilai penting agar program kerukunan terintegrasi dengan pembangunan daerah.
Selain itu, penguatan kewirausahaan sosial lintas iman dinilai mampu membangun kerja sama ekonomi yang inklusif. Pendidikan karakter dan pelatihan mediator muda juga didorong untuk mencegah serta menyelesaikan konflik secara damai.
Arsad menekankan bahwa pembangunan Indonesia yang damai membutuhkan keterlibatan nyata lintas agama.
“Pemuda harus membangun kolaborasi lintas iman, lintas komunitas, dan lintas media. Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan nilai toleransi tetap hidup,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran penting cendekiawan muda, khususnya yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dalam memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial.
“Cendekiawan muda harus menjadi pelopor penyebaran nilai moderasi beragama dan menghadirkan solusi melalui inovasi sosial,” ujarnya.
Menurut Arsad, kerukunan umat beragama memiliki landasan kuat dalam konsep maqashid syariah yang menekankan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Melalui enam langkah strategis ini, Kementerian Agama berharap keterlibatan aktif pemuda lintas agama dapat memperkuat stabilitas sosial dan mendorong pembangunan inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!