Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti anak-anak dan perempuan sebagai kelompok paling rentan menjadi korban radikalisme pemahaman keagamaan. Ia mengingatkan dampak radikalisme kerap merampas masa depan anak melalui eksploitasi maupun pembatasan akses pendidikan.
“Seringkali kalau terjadi radikalisme pemahaman keagamaan, yang paling pertama korban itu anak-anak dan perempuan,” kata Nasaruddin dalam peluncuran kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, pada masa lalu anak-anak kerap dieksploitasi menjadi pelaku teror atau dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya. Kondisi tersebut membuat masa depan mereka terenggut karena diarahkan pada ideologi yang tidak jelas.
Selain itu, terdapat pula praktik pelarangan anak mengikuti pendidikan umum dengan alasan dianggap sekuler. Menurut Nasaruddin, kondisi tersebut berpotensi menghambat perkembangan anak dan merusak kesempatan mereka memperoleh masa depan yang lebih baik.
“Banyak sekali kita jumpai eksploitasi anak yang melampaui daya dukungnya, karena isu-isu keagamaan yang kurang pas. Jadi bukan hanya radikalisme, tapi liberalisme pun memiliki potensi yang sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Country Program Action Plan (CPAP) 2026–2030 antara Pemerintah Indonesia dan UNICEF. Program ini menjadi siklus kerja sama lima tahunan ke-13 yang telah berlangsung selama sekitar enam dekade.
Penyusunan CPAP 2026–2030 mengacu pada prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, kerangka kerja sama pembangunan berkelanjutan PBB, serta berbagai komitmen internasional terkait pembangunan anak.
Sejumlah capaian program sebelumnya di antaranya penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19, pembentukan pusat keunggulan program Makan Bergizi Gratis, pengembalian 105 ribu anak ke sistem pendidikan, serta perlindungan terhadap 237 ribu anak dari risiko putus sekolah.
Kerja sama RI–UNICEF 2026–2030 mencakup berbagai bidang, mulai dari gizi, kesehatan, pendidikan, aksi iklim, air bersih, sanitasi dan higiene, perlindungan anak, hingga kebijakan sosial. Program ini juga diarahkan mendukung target pembangunan nasional, termasuk penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan perlindungan anak.
Nasaruddin menekankan pendekatan berbasis nilai agama penting dalam implementasi program tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa keagamaan akan membantu meningkatkan efektivitas upaya perlindungan anak di tengah masyarakat.
“Tanpa menggunakan bahasa agama, dikhawatirkan itu tidak akan pernah efektif,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!