Jakarta – Posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) 2026 menunjukkan kondisi yang relatif stabil meski terdapat peningkatan peringkat. Indonesia menempati peringkat ke-24 dunia dengan skor 4,714 atau naik enam posisi dibandingkan tahun sebelumnya.
Cendekiawan sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi, menilai kenaikan tersebut mengindikasikan adanya peningkatan dampak terorisme secara relatif, meskipun dalam skala yang masih terbatas.
“Secara absolut, peningkatan itu tercermin dari tambahan sekitar delapan kematian akibat terorisme dalam periode pengukuran terakhir. Namun jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan negara-negara episentrum terorisme global,” ujarnya yang dikutip dari tulisan di liranews.com, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, negara seperti Pakistan, Nigeria, dan Republik Demokratik Kongo masih mencatat ratusan hingga lebih dari seribu korban jiwa akibat terorisme. Secara global, sekitar 70 persen kematian akibat terorisme terkonsentrasi di lima negara utama, yakni Pakistan, Burkina Faso, Nigeria, Niger, dan Republik Demokratik Kongo.
Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Indonesia di luar pusat gravitasi terorisme global, meskipun masih berada pada kategori dampak menengah. Stabilitas ini dinilai tidak terlepas dari kapasitas kelembagaan negara dalam mengelola ancaman terorisme.
Dalam konteks penanganan, pendekatan Indonesia bertumpu pada peran Detasemen Khusus 88 Antiteror sebagai instrumen penegakan hukum serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menjalankan fungsi pencegahan dan deradikalisasi.
Densus 88 berperan dalam deteksi dini, penangkapan, dan pembongkaran jaringan teror. Efektivitasnya tercermin dari tidak adanya serangan terorisme berskala besar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Tambahan delapan kematian di Indonesia lebih mencerminkan insiden berskala kecil daripada kegagalan sistemik dalam pengendalian terorisme,” kata Haidar.
Di sisi lain, BNPT menjalankan pendekatan preventif melalui program deradikalisasi, kontra-narasi, dan koordinasi lintas sektor. Langkah ini dinilai penting seiring perubahan lanskap terorisme global yang semakin bergeser ke arah aktor individu atau sel kecil.
Laporan GTI 2026 juga menunjukkan percepatan radikalisasi di kalangan pemuda. Bahkan, proses radikalisasi disebut dapat terjadi dalam hitungan minggu, terutama melalui ruang digital.
Menurut Haidar, kondisi ini membuat peran BNPT semakin krusial untuk menekan potensi reproduksi pelaku melalui intervensi ideologis dan sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi beban penindakan di tingkat hilir.
Ia menambahkan, sinergi antara Densus 88 dan BNPT membentuk arsitektur kontra-terorisme yang saling melengkapi. Densus 88 berfokus pada pelaku yang telah teridentifikasi, sementara BNPT menargetkan faktor pendorong radikalisasi.
Namun demikian, kenaikan peringkat Indonesia dalam GTI 2026 dinilai tetap menjadi sinyal kewaspadaan. Perubahan pola terorisme global menuju model desentralisasi dan individualisasi pelaku dinilai menciptakan tantangan baru yang lebih sulit dideteksi.
Selain itu, tren global menunjukkan peningkatan serangan di wilayah perbatasan. Hal ini menuntut penguatan pengawasan wilayah serta kerja sama lintas negara, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Asia Tenggara.
“Stabilitas yang ada bukan berarti absennya terorisme, melainkan hasil dari manajemen risiko yang berkelanjutan. Tantangan ke depan adalah kemampuan adaptasi terhadap pola ancaman yang semakin cepat dan berbasis digital,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!