Yogyakarta — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Densus 88 Anti Teror Polri menggelar sosialisasi penguatan integritas aparatur sipil negara sebagai langkah pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan birokrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA, Yogyakarta, Selasa (7/4).
Sosialisasi bertema “ASN Berintegritas, Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi, Wujudkan Pemerintah Kuat dan Rakyat Sejahtera” ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ideologi aparatur pemerintahan. Aparatur sipil negara dinilai memiliki posisi strategis karena berperan langsung dalam pelayanan publik dan menjadi representasi negara di tengah masyarakat.
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88, Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa pola penyebaran radikalisme terus berkembang. Ia menyebut penyebaran tidak lagi terbatas pada metode konvensional, tetapi juga semakin masif melalui ruang digital.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan yang lebih adaptif, terutama di lingkungan ASN. Aparatur pemerintahan dinilai harus memiliki ketahanan ideologi yang kuat agar tidak mudah terpengaruh paham intoleran, sekaligus mampu menjadi agen moderasi di lingkungan kerja dan masyarakat.
Sementara itu, Rida Hesti Ratnasari menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjaga nilai kebangsaan. Ia menilai tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat menjadi filter efektif terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan prinsip kebhinekaan.
Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga harus memiliki komitmen kuat terhadap nilai Pancasila, toleransi, dan persatuan. Dengan integritas yang terjaga, birokrasi akan lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan ideologi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti aparatur sipil negara dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY. Hadir pula sejumlah pejabat lintas lembaga, di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Achmad Hanifah, Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.
Kehadiran para pejabat lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan radikalisme. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas, integritas, serta ketahanan ideologi di lingkungan kerja.
Melalui pendekatan partisipatif, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga berbagi pengalaman terkait potensi penyebaran paham intoleran di lingkungan birokrasi. Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan ASN dalam mengidentifikasi dan merespons indikasi radikalisme secara dini.
Pemprov DIY menilai ASN memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Aparatur pemerintahan diharapkan mampu menjadi teladan dalam menegakkan nilai kebangsaan, sekaligus melindungi masyarakat dari pengaruh radikalisme dan intoleransi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Densus 88 juga menegaskan bahwa pencegahan radikalisme membutuhkan pendekatan lintas sektor. Sinergi antara aparat penegak hukum, birokrasi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan ideologi nasional.
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan terus digelar untuk memperluas jangkauan sosialisasi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan penguatan kapasitas ASN secara berkelanjutan, diharapkan tercipta birokrasi yang berintegritas, tangguh terhadap pengaruh radikalisme, serta mampu mewujudkan pemerintahan yang kuat dan masyarakat yang sejahtera.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!