Cirebon – Di tengah meningkatnya dinamika kehidupan beragama yang berpotensi memicu gesekan sosial, tokoh agama didorong tampil sebagai penjaga keseimbangan sekaligus “pendingin” situasi di masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Kajian Moderasi Beragama yang digelar Majelis Ulama Indonesia bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama di Aula MUI Kabupaten Cirebon, Senin (30/3/2026).
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, Zamzami Amin, menegaskan bahwa tokoh agama memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas masyarakat yang majemuk. Ia menilai perbedaan keyakinan merupakan realitas yang harus diterima dan dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas umat. Kerukunan harus terus dirawat agar masyarakat tetap aman dan harmonis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam tidak ada paksaan dalam beragama, sehingga perbedaan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat toleransi, bukan sumber konflik.
Senada dengan itu, Bendahara FKUB Kabupaten Cirebon, Marzuki Rais, menyebut FKUB berperan sebagai jembatan dialog lintas agama sekaligus mediator ketika muncul potensi persoalan di tengah masyarakat.
“FKUB bukan hanya ruang komunikasi, tetapi juga fasilitator penyelesaian konflik agar tetap dalam koridor damai,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Slamet, menyoroti fenomena perbedaan pandangan keagamaan yang kerap memicu perdebatan di ruang publik. Menurutnya, tanpa komunikasi yang baik, perbedaan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial.
“Fenomena di masyarakat harus disikapi dengan keterbukaan. Perlu komunikasi yang kuat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran, melainkan cara pandang untuk menjalankan keyakinan secara adil, seimbang, dan tetap menghormati perbedaan.
Lebih jauh, Slamet menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai cooling system ketika muncul ketegangan di masyarakat.
“Tokoh agama harus menjadi penyejuk dan jembatan komunikasi agar perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan,” tegasnya.
Para narasumber sepakat bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati, serta dialog yang konstruktif, kehidupan beragama di Kabupaten Cirebon diharapkan tetap terjaga dalam suasana damai dan harmonis.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!