Jakarta – Menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 2026. Imbauan ini disampaikan di tengah potensi perbedaan penentuan 1 Syawal antara pemerintah dan sejumlah organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah pada 19 Maret 2026 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta.
Berdasarkan perhitungan ilmu falak, ijtimak atau konjungsi bulan dan matahari diperkirakan terjadi pada pagi hari di tanggal tersebut. Setelah matahari terbenam, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk, namun ketinggiannya masih sangat rendah, berkisar antara 1 hingga 2 derajat di sebagian besar wilayah Indonesia.
Menurut Cholil, kondisi tersebut membuat hilal sulit terlihat secara kasat mata. Meski demikian, peluang pengamatan tetap ada, terutama di wilayah barat seperti Aceh yang memiliki posisi hilal relatif lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS sebagai acuan, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dinilai memungkinkan untuk terlihat. Sementara hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal masih sedikit di bawah batas tersebut.
“Secara teori ada kemungkinan terlihat, tetapi sangat tipis,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, MUI menekankan bahwa hasil rukyat di lapangan tetap menjadi faktor penentu, yang kemudian akan diputuskan dalam sidang isbat pemerintah.
Lebih jauh, MUI juga mengajak masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan dengan bijak. Perbedaan dalam penentuan hari raya dinilai sebagai hal yang wajar dalam praktik keagamaan, sehingga yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati dan persatuan di tengah keberagaman.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!