“Kebebasan dalam menulis dan menyampaikan berita oleh media memang tidak memiliki batasan, tapi jangan sampai membingkai persepsi publik yang mengarah dalam memberikan penilaian yang buruk untuk seseorang atau sebuah kelompok”, hal tersebut disampaikan oleh ustads Abdu Rahman Ayub (mantan mujahidin) dalam kesempatan dialog dengan tema ‘Dialog Interaktif Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Media Massa di Kalimantan Tengah’. Selanjutnya beliau sebagai pembicara di acara ini mengatakan karena sekarang berpakaian bersahaja layaknya orang biasa sudah merupakan strategi yang ditempuh oleh kelompok radikal dan teroris ini agar tidak terlihat dikalangan umum. Jadi bisa saja mereka sudah sangat dekat dengan lingkungan kita saat ini.
Acara ini merupakan program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Kalimantan Tengah. Dalam acara ini selain ustad Abdu Ayub juga hadir Kombes Purnama Barus (Dir Reserse Umum Polda Kalimantan Tengah), Heronika Rahan SH.MH (ahli Pers provins Kalimantan Tengah dari Dewan Pers), DR. Andy Intang M.Hi (Kasubdit FKPT Deputi 1 BNPT), dan Fachrur Rozy (Pusat Media Damai BNPT).
Dari pukul 08.00 WIB acara ini sudah dimulai dan masih akan berlangsung hingga sore hari nanti. Semua peserta dialog yang berjumlah 225 orang memadati ruangan dan sangat antusias dalam kegiatan ini. Mereka semua datang dengan tujuan agar mendapatkan informasi dan arahan yang benar tentang apa itu teroris. Hal tersebut serupa dengan tujuan BNPT melalui FKPT dalam menyelenggarakan acara ini, dimana melalui media yang ada di daerah bisa menyampaikan kepada masyarakat informasi yang benar terhadap langkah-langkah pencegahan radikalisme dan terorisme.
“Kegiatan seperti ini cukup efektif dalam pencegahan dini, karena lebih baik mencegah daripada menindak” menurut ibu DR. Andy Intang M.Hi. Kemudian beliau juga menyampaikan “Jangan pernah lengah dengan keberadaan kelompok radikal dan teroris hanya karena daerah ini secara sejarah tidak memiliki memiliki pengalaman keberadaan kelompok radikal dan terror”.