Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saefuddin dalam sambutannya pada pembukaan seminar Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Terorisme yang diselengarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jogyakarta (28/10) menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama antara BNPT dengan Kemenag RI dalam pencegahan terorisme di bidang agama. Terorisme merupakan tanggung jawab bersama yang harus dicegah karena bukan saja mengancam kehidupan umat manusia akan tetapi juga mengancam keutuhan negara Republik Indonesia.
Menurut Menag bahwa terdapat dua hal pokok yang mengakibatkan munculnya tindakan-tindakan terorisme khususnya bagi mereka yang mengatasnamakan agama antara lain sebagai berikut:
Pertama; kekecewaan atau merasa tidak diperlakukan secara adil. Asumsi ini membuat mereka secara instan melawan ketidakadilan apakah itu penguasa atau penegak hukum yang dianggap tidak dapat menjalankan keadilan. Ketidakadilan ini bisa saja secara ekonomi, sosial budaya hukum dan masalah-masalah kemasyrakatan. Asumsi ketidakadilan inilah yang membuat merek melakukan tindakan responsif yang instan. Sementara faktor kedua adalah pemahaman terhadap teks-teks agama secara parsial kemudian menjadikan landasan berpikir dan menjadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam bertindak. Pemahaman ini mengakibatkan mereka sering kali terperangkap dalam pemahaman yang tidak komprehensif terhadap teks-teks agama seperti istilah jihad yang hanya diartikan sebagai tindakan kekerasan melawan kezaliman padahal arti jihad dalam islam tidaklah sesempit itu akan tetapi jihad memiliki banyak makna seperti berbakti kepada kedua orang tua, menuntut ilmu, bekerja demi keluarga semua itu adalah jihad menurut islam karena jihad dalam arti sebenarnya adalah bersungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu.
Menteri Agama juga mengatakan bahwa radikalisme atau fundamentalisme merupakan hak bagi semua umat beragama karena itu, tuntutan agama artinya setiap penganut agama memang dituntut untuk memahami agamanya secara utuh mulai dari yang kecil-kecil hingga yang paling esensi. Namun yang menjadi perhatian pemerintah adalah mencegah dampak negatif dari sikap ini yang tidak ditolerir dalam agama seperti pembunuhan, pembantaian dan pengkafiran. Kemunculan kelompok-kelompok yang suka dan dengan mudah mengkafirkan sesama umat islam merupakan sebuah tantangan yang harus dibenahi karena hal demikian bukan saja saling menimbulkan kebencian akan tetapi juga akan mengancam persatuan dan kesatuan. Dalam hal ini menag meminta agar semua kaum muda tetap memegang teguh budaya luhur yang mengajarkan perdamaian dan kerukunan antara sesama.
Selain itu dikatakan bahwa program deradikalisasi dunia maya yang kini dirancang oleh BNPT sangat positif karena kelompok-kelompok ekstrim jug telah memanfaatkan jaringan internet sebagai salah satu sarana untuk mengkampanyekan pemikiran pemikiran mereka. Dikatakan bahwa terdapat website dan situs yang mengatasnamakan agama namun kita tidak tahu siapa pengelolanya karena itu belajar lewat internet tidak dapat dijamin sebagaimana generasi generasi sebelumnya yang secara langsung menerima dari guru dan orang tua. Pada kesempatan tersebut menag menekankan bahwa peran BNPT sangat strategis dalam upaya menanggulangi terorisme di tanah air karena ia sangat berbangga dengan kegiatan yang diselengarakan ini yang menjadikan anak-anak muda sebagai sasaran dan mitra kerjasama dalam menekan kelompok ekstrimisme dan terrorisme dan pencegahan terhadap paham ISIS.
#damaidarijogja