UIN Datokarama dan Kemensos Jalin Kerja Sama Deradikalisasi Pemberdayaan Eks Napiter

PALU — Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menggodok kerja sama strategis untuk memberdayakan mantan narapidana teroris (eks napiter) pada Senin, 9 Maret 2026.

Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, menyatakan bahwa langkah kolaboratif ini diambil untuk memfasilitasi reintegrasi sosial para eks napiter agar mereka dapat kembali diterima masyarakat dengan kemandirian ekonomi.

“UIN Datokarama selama ini telah fokus dalam pencegahan radikalisme dengan pendekatan moderasi beragama. Namun hal ini tidak cukup, harus diikutkan dengan pemberdayaan secara langsung dan berkesinambungan terhadap eks-Narapidana teroris,” kata Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Lukman Thahir seperti yang dilansir Antara, Senin, 9 Maret 2026. 

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera merumuskan draf Nota Kesepahaman (MoU) yang akan mencakup detail program secara komprehensif, mulai dari pelatihan bersama, penelitian, hingga pendampingan langsung di lapangan bagi para eks napiter.

Dalam teknisnya, UIN Datokarama Palu akan menitikberatkan pada intervensi akademis, bimbingan psikososial, dan penguatan moderasi beragama melalui bimbingan spiritual dan pertukaran informasi. 

Sementara itu, Kemensos diproyeksikan untuk memfasilitasi program pemulihan ekonomi secara langsung. Bantuan tersebut mencakup pelatihan keterampilan (vokasional training), pemberian modal usaha rintisan, pelatihan kewirausahaan terpadu, hingga penyaluran jaring pengaman sosial yang menyasar langsung eks napiter dan keluarga inti mereka yang sering kali ikut terdampak stigma.

Menurut Lukman, langkah sinergis ini dinilai sangat krusial mengingat fase transisi kepulangan eks napiter ke lingkungan masyarakat sering kali diwarnai oleh tantangan diskriminasi dan penolakan sosial. Tanpa adanya jaminan keberlangsungan hidup dan pembinaan yang persisten pasca-menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, kelompok ini sangat rentan mengalami keterasingan struktural yang pada akhirnya dapat memicu radikalisasi ulang.