Radikalisme Menyasar Generasi Digital, Waspada Selama Ramadan

Bali – Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa kemudahan dalam berkomunikasi dan berbagi informasi, tetapi juga membuka celah baru bagi penyebaran paham radikal. Aparat keamanan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama di tengah momentum Ramadan yang identik dengan kegiatan keagamaan dan aktivitas daring yang meningkat.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri mencatat perubahan pola penyebaran radikalisme dalam beberapa dekade terakhir. Jika pada masa lalu proses rekrutmen dilakukan melalui pertemuan langsung dan membutuhkan waktu panjang, kini penyebaran ideologi ekstrem dapat berlangsung jauh lebih cepat melalui media sosial.

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88, Hadinata Kusuma, menjelaskan bahwa ruang digital menjadi medium baru yang efektif bagi kelompok radikal untuk menjangkau calon pengikut, termasuk anak-anak dan remaja.

“Dulu prosesnya bisa bertahun-tahun karena harus melalui pendekatan personal. Sekarang paparan bisa terjadi dalam waktu sekitar satu bulan melalui konten digital,” kata Hadinata.

Ia bahkan menyebut adanya kasus di Bali yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun yang terpapar paham radikal akibat intens mengonsumsi konten di internet.

Menurutnya, data pemantauan menunjukkan masih banyak konten bermuatan propaganda yang beredar di ruang digital. Sekitar 33 persen dari total konten yang terdeteksi atau sekitar 4.100 unggahan mengandung unsur inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror.

Kondisi ini menjadi peringatan bahwa dunia maya belum sepenuhnya aman bagi generasi muda yang setiap hari terhubung dengan internet.

Hadinata menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah paparan tersebut. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal pengaruh ideologi ekstrem.

Beberapa indikator yang patut diperhatikan antara lain sikap yang tiba-tiba menjadi tertutup, mudah tersulut emosi, hingga munculnya pandangan yang sangat intoleran terhadap kelompok lain.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme tidak bisa dilekatkan pada agama atau bangsa tertentu. Fenomena tersebut merupakan penyimpangan ideologi yang harus dihadapi bersama tanpa menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu.

Sebagai langkah pencegahan, Densus 88 terus memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di dunia digital. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperbanyak konten edukatif dan pesan positif di ruang maya.

“Kami ingin ruang digital dipenuhi narasi yang membangun dan memperkuat ketahanan ideologi masyarakat,” ujarnya.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan nilai-nilai Ramadan yang menekankan pentingnya kedamaian, toleransi, dan solidaritas sosial. Dalam konteks ini, menjaga masyarakat dari pengaruh radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, pendidik, tokoh agama, dan komunitas.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang moderat dan saling menghormati.