SIDOARJO – Dua orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter), ZY dan FA yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyatakan bahwa kembalinya dua napiter ini merupakan buah dari pendekatan pembinaan yang humanis dan persuasif yang diterapkan oleh pihak lapas bersama instansi terkait. Menurutnya, kesadaran para napiter untuk berikrar setia bukan karena paksaan, melainkan hasil dari proses panjang dialog dan pembinaan wawasan kebangsaan yang menyentuh hati nurani mereka.
“Ikrar setia kepada NKRI yang mereka ucap menjadi bentuk komitmen meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut,” ucap Sohibur Rachman, yang dikutip dari Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Dilansir dari Viva Jatim, menurut Sohibur prosesi sakral ini menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi. Pendekatan pembinaan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi titik balik dalam perubahan cara pandang mereka. Ikrar ini ditandai dengan pembacaan sumpah setia, penandatanganan dokumen pernyataan, serta penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih oleh kedua warga binaan tersebut sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta pemuka agama setempat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi napiter lainnya yang masih terpapar paham radikal untuk segera mengikuti jejak rekan-rekannya kembali mengakui kedaulatan NKRI.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!