Pangkalpinang – Upaya pencegahan kekerasan dan radikalisme pada anak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan trauma dan dampak jangka panjang bagi tumbuh kembang mereka. Anak harus diberi pemahaman, bukan ketakutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd, dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kekerasan dan Radikalisme dalam rangka Perlindungan Anak dari Jaringan Radikalisme dan Terorisme, di ruang rapat DP3ACSKB, Selasa (10/2/2025).
Asyraf menegaskan, langkah pencegahan menjadi sangat penting mengingat proporsi anak di Bangka Belitung tergolong besar, yakni mencapai 30,41 persen dari total penduduk. Saat ini, jumlah anak di provinsi tersebut tercatat sekitar 471.228 jiwa.
“Anak adalah mereka yang belum berusia 18 tahun. Karena itu pendekatan yang dilakukan harus edukatif, tidak menimbulkan trauma,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu strategi pencegahan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan sekolah. Pemerintah daerah, kata dia, dapat mengambil peran langsung, misalnya menjadi pembina upacara untuk memberikan pengarahan terkait isu kekerasan, radikalisme, serta penggunaan teknologi secara bijak.
Menurut Asyraf, isu kekerasan dan radikalisme perlu disampaikan secara proporsional, seiring dengan pembahasan mengenai dampak positif dan negatif pemanfaatan teknologi digital. Ia menyoroti fenomena anak-anak yang kini sudah cukup mahir menggunakan teknologi, termasuk dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
“Anak-anak sekarang sudah bisa melakukan transaksi pinjaman online. Ini menunjukkan pentingnya memberikan wawasan sejak dini, baik kepada anak maupun guru, agar pesan pencegahan bisa tersampaikan dengan tepat,” katanya.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si, Ustadz Sofyan Sauri, serta Nurmala Dewi Hernawati dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung.
Nurmala Dewi Hernawati menambahkan, paham radikalisme dapat berdampak serius terhadap perilaku anak, mulai dari meningkatnya sikap agresif hingga potensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat krusial.
“Orang tua perlu menjadi pendengar yang baik, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan penjelasan mengenai bahaya dan dampak buruk radikalisme. Lingkungan bermain anak juga harus mendapat perhatian,” ujarnya.
FGD tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!