Pemerintah Irak secara resmi mengonfirmasi kesiapannya untuk memproses hukum ribuan militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dipindahkan dari wilayah Suriah. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan keamanan strategis untuk memulangkan para petempur yang selama ini ditahan oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF).
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyatakan bahwa setelah tiba di Irak, para tahanan ISIS yang dituduh terlibat dalam aksi terorisme akan diselidiki oleh aparat keamanan dan diadili di pengadilan dalam negeri.
Operasi pemindahan tahanan ISIS dari Suriah ke Irak di bawah pengawalan militer Amerika Serikat telah bergulir sejak Jumat lalu. Berdasarkan keterangan dua pejabat keamanan Irak kepada Associated Press, total tahanan yang telah diserahkan kini mencapai 275 orang. Pejabat setempat mengungkapkan, proses ini berjalan dengan ritme yang lambat karena militer AS memilih menggunakan jalur udara demi alasan keamanan dan logistik.
Langkah pemindahan ini dinilai mendesak mengingat kondisi kamp-kamp penahanan di timur laut Suriah yang kian rentan. Keberadaan ribuan militan asing dan lokal di penjara yang dikelola otoritas Kurdi tersebut dikhawatirkan menjadi bom waktu yang dapat memicu kebangkitan kembali sel-sel tidur ISIS jika terjadi pembobolan atau pelarian massal.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, diperkirakan terdapat sekitar 7.000 tahanan ISIS yang akan diserahkan secara bertahap kepada otoritas Irak. Para tahanan ini sebelumnya mendekam di penjara-penjara darurat di timur laut Suriah yang dikelola oleh otoritas Kurdi.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!