Kampus Jadi Garda Ideologis Dalam Pencegahan Radikalisme Sejak Dini

Padang — Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan cara berpikir generasi muda, sehingga harus menjadi ruang aman dari pengaruh paham ekstrem. Atas dasar itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggandeng Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi pencegahan terorisme bagi pengelola perguruan tinggi swasta se-Sumatera Barat, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LLDIKTI Wilayah X ini menyoroti pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan aparat keamanan dalam menghadapi tantangan ideologi radikal yang semakin kompleks di era digital.

Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88, Kombes Pol Joko Dwi Harsono, menyampaikan bahwa ancaman ekstremisme tidak hanya hadir dalam bentuk aksi kekerasan, tetapi juga melalui infiltrasi gagasan yang menyusup ke ruang-ruang akademik.

“Kampus bukan sekadar tempat transfer ilmu, tapi juga ruang pembentukan nilai. Karena itu, perguruan tinggi harus menjadi benteng ideologi kebangsaan dan toleransi,” ujarnya.

Menurutnya, strategi pencegahan kini lebih menitikberatkan pada edukasi, literasi kebangsaan, dan penguatan jejaring kolaborasi dengan dunia pendidikan, bukan semata pendekatan penegakan hukum. Mahasiswa didorong menjadi generasi yang kritis namun tetap berpijak pada Pancasila dan semangat kebhinekaan.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga iklim akademik tetap inklusif dan kondusif. Pimpinan perguruan tinggi diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif, termasuk deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham intoleran di lingkungan kampus.

“Kampus harus menjadi ruang dialog, bukan ruang eksklusif bagi ideologi yang menutup diri,” katanya.