BNPT dan Komisi XIII DPR RI Sepakat Perkuat Pencegahan dan Mitigasi Ancaman Paham Radikal Terorisme

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana tahun 2026 bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (20/1). Rapat yang berlangsung tertutup itu menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi ancaman paham radikal terorisme.

Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XIII DPR RI yang selama ini menopang kinerja BNPT dalam menjalankan mandat pencegahan terorisme.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi XIII sehingga BNPT dapat melaksanakan tugas secara optimal,” ujar Eddy Hartono dalam rapat tersebut.

Dalam pemaparannya, Kepala BNPT menekankan pentingnya penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurutnya, FKPT yang telah terbentuk di 36 provinsi sejauh ini berjalan efektif, namun masih memerlukan penguatan agar perannya semakin maksimal. “FKPT merupakan instrumen penting dalam pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang,” jelasnya.

Eddy Hartono juga menegaskan bahwa FKPT berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam mendeteksi dan memitigasi potensi ancaman radikalisme dan terorisme sejak tahap awal.

Dukungan terhadap penguatan FKPT juga disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H. Ia menilai pencegahan merupakan tugas utama BNPT yang harus didukung secara serius.

“FKPT perlu terus diperkuat. Harapannya, forum ini dapat menjangkau generasi muda, termasuk masuk ke sekolah-sekolah dan komunitas remaja untuk melakukan mitigasi sejak dini,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara BNPT dan Komisi XIII DPR RI untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas nasional serta menangkal segala bentuk ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia.