Jakarta – Bendahara Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. H. Serian Wijatno, menilai peresmian Masjid Al-Ikhlas di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menjadi penanda babak baru pengembangan fasilitas keagamaan yang inklusif di kawasan hunian modern.
Masjid Al-Ikhlas diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada Kamis (15/1/2026). Peresmian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk DMI dan tokoh lintas komunitas.
Serian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, pengembang, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Menurut dia, kehadiran masjid ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat toleransi serta mempererat silaturahmi di tengah masyarakat yang majemuk.
“Karena kehadiran Masjid Al-Ikhlas memiliki nilai strategis dalam merajut keberagaman. Di sekitar area masjid ini rencananya juga akan dibangun rumah ibadah bagi agama-agama lain. Kami berharap Masjid Al-Ikhlas dapat menjadi pionir dalam membangun toleransi di kawasan PIK,” ujar Serian saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, berdampingannya masjid dengan rumah ibadah agama lain di kawasan tersebut harus menjadi cerminan harmonisasi dan kerja sama antarumat beragama di Indonesia. Menurut Serian, semangat moderasi beragama perlu diwujudkan tidak hanya melalui simbol bangunan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan interaksi jemaah dengan lingkungan sekitar.
“Ke depan, keberadaan masjid yang berdampingan dengan rumah ibadah lain harus menunjukkan wajah Islam yang ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi toleransi,” kata Serian.
Peresmian Masjid Al-Ikhlas tersebut turut dihadiri Chairman Agung Sedayu Group sekaligus pengembang kawasan PIK, Sugianto Kusuma. Kegiatan peresmian juga dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Serian menilai momentum peringatan Isra Miraj memiliki makna mendalam bagi umat Islam, khususnya dalam konteks peran masjid sebagai simbol persatuan.
Ia menjelaskan, peristiwa Isra Miraj menegaskan posisi masjid—yakni Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa—sebagai simbol persatuan umat Islam, kesinambungan risalah para nabi, serta fondasi utama ibadah salat lima waktu yang menjadi penghubung langsung antara hamba dan Allah Swt.
“Makna Isra Miraj mengajarkan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol persatuan, kesinambungan ajaran para nabi, dan pusat pembentukan spiritual umat,” ujarnya.
Sebagai pengurus DMI, Serian juga mendorong agar Masjid Al-Ikhlas dikelola secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya peran masjid dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Masjid bukan sekadar bangunan fisik atau tempat ibadah semata. Masjid harus menjadi pusat peradaban, ruang diskusi yang membangun, serta sarana memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat,” tegas Serian.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!