Jakarta — Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ratna Susianawati, mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat anak-anak rentan terpengaruh paham radikal di media sosial dan platform digital.
Ratna menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar radikalisme pada dasarnya merupakan korban. Salah satu faktor utama adalah minimnya ruang diskusi di dalam keluarga, sehingga anak mencari pelarian di dunia maya.
“Banyak anak yang sejatinya adalah korban karena kondisi keluarga yang tidak harmonis. Mereka tidak memiliki ruang untuk berdiskusi dengan orang tua, kehilangan waktu untuk ngobrol santai dengan keluarga, dan akhirnya berselancar di dunia maya,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (14/1).
Selain faktor keluarga, Ratna juga menyoroti pola baru perekrutan yang dilakukan kelompok radikal. Saat ini, perekrutan tidak lagi dilakukan secara terbuka, melainkan melalui game daring, komunitas hobi digital, serta grup tertutup di media sosial. Anak-anak yang awalnya bergabung karena kesamaan minat, secara perlahan terpapar konten bermuatan radikal.
“Anak-anak masuk karena hobi atau minat yang sama, lalu di dalamnya ada konten-konten yang mengarah pada radikalisme,” jelasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat lonjakan signifikan jumlah anak yang terpapar paham radikal. Sepanjang periode 2011 hingga 2017, Densus 88 hanya mengamankan 17 anak terkait terorisme. Namun, dalam satu tahun terakhir, jumlah tersebut melonjak hampir tujuh kali lipat menjadi 110 anak yang tersebar di 23 provinsi, dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Polri juga telah menangkap lima tersangka yang diduga merekrut dan menyesatkan anak-anak serta pelajar melalui media sosial, game daring, aplikasi pesan instan, hingga situs-situs tertutup.
Sebagai langkah pencegahan, KPPPA bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terus melakukan intervensi preventif di sekolah-sekolah guna melindungi anak dari paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!