Jakarta – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk memperbarui strategi penanggulangan terorisme agar lebih adaptif terhadap perubahan global dan dinamika sosial di dalam negeri. Langkah ini dinilai penting menyusul sejumlah peristiwa keamanan serta situasi dunia yang kian tidak stabil.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah, Ristan Alfino, menilai ketegangan global dan insiden kekerasan, termasuk ledakan di lingkungan sekolah di Jakarta, menjadi sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem untuk menanamkan ideologi kekerasan.
“Situasi seperti ini kerap menjadi ruang tumbuh terorisme, baik yang berlatar ideologi maupun keagamaan. Karena itu, negara perlu merumuskan kebijakan yang terukur, komprehensif, dan berpandangan ke depan,” ujar Ristan dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta sekaligus Dewan Pakar LHKP, Prof. Sri Yunanto, menilai Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam penanggulangan terorisme. Pendekatan pembinaan terhadap mantan pelaku dan keberhasilan mendorong ribuan anggota Jamaah Islamiyah (JI) kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI menjadi capaian penting.
“Zero attack dan deklarasi eks JI adalah modal besar. Namun pekerjaan belum selesai. Pembinaan pasca-hukuman, pencegahan residivisme, serta pendekatan terhadap kelompok yang masih berada di wilayah abu-abu tetap menjadi tantangan,” kata Yunanto.
Ia juga mengingatkan bahwa meski kelompok teror global seperti ISIS terus melemah, tren kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara masih berkembang dan berpotensi memengaruhi situasi domestik. Karena itu, strategi keamanan nasional harus tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan hak asasi manusia.
Pendekatan non-keamanan turut ditekankan oleh antropolog Amanah Nurish dari Universitas Indonesia. Menurutnya, radikalisme kerap berkelindan dengan krisis multidimensi, mulai dari ekonomi, lingkungan, hingga kemanusiaan global.
“Kesenjangan dan ketidakadilan global menciptakan rasa teralienasi yang bisa mendorong kekerasan ekstrem. Penanggulangan terorisme perlu dikembangkan dengan perspektif sosial dan kultural yang lebih kuat,” ujarnya.
Nurish memperkenalkan model DRIA—Disintegration, Reconstruction, Integration, dan Alienation—sebagai kerangka membaca keretakan sosial dan identitas. Pendekatan ini menekankan pentingnya membangun kembali narasi kebangsaan yang inklusif, mengintegrasikan masyarakat, serta mengisolasi kelompok yang ingin merusak harmoni sosial.
Di sisi lain, Wahyudi Djafar dari Rakhsa Initiative menekankan perlunya menjadikan dinamika global sebagai dasar penyusunan strategi nasional. Ia merujuk pada kerangka kontra-terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menekankan pendekatan menyeluruh, supremasi hukum, dan penanganan akar masalah terorisme.
“Kita perlu meninjau ulang regulasi yang ada, memastikan akuntabilitas HAM, dan membatasi pembatasan hak warga secara ketat serta proporsional,” ujarnya.
Wahyudi juga mengingatkan tantangan baru berupa perkembangan kecerdasan buatan (AI), yang dalam sejumlah kasus internasional terbukti berkontribusi pada penyebaran konten ekstrem dan kekerasan.
“Banyak negara mulai menerapkan panduan etik AI. Indonesia juga perlu memastikan regulasi yang sedang disusun mampu mencegah penyalahgunaan teknologi,” katanya.
Ia menutup dengan mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada pendekatan keamanan yang semata-mata militeristik, melainkan mengedepankan tata kelola keamanan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pencegahan jangka panjang.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!