Guru PAI Didorong Bangun Iklim Sekolah yang Toleran dan Antikekerasan

Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menegaskan bahwa guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memegang peran sangat strategis dalam memperkuat moderasi beragama di sekolah. Menurutnya, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga figur yang membentuk cara pandang keagamaan generasi muda.

“Guru PAI harus menjadi teladan. Nilai moderasi beragama tidak cukup hanya dikonsepkan dalam materi ajar, tetapi harus ditampilkan melalui sikap dan tindakan sehari-hari, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Muhajirin saat membuka kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru PAI di Pontianak, Senin (8/12/2025).

Ia kembali menekankan empat indikator utama moderasi beragama—komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta sikap akomodatif terhadap budaya lokal. Muhajirin meyakini bahwa jika empat pilar ini diterapkan secara konsisten di sekolah, ruang sosial akan semakin harmonis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Tata Usaha Mahmud, Kabid Papkis Nahruji, Kabid Penaiszawa Rohadi, serta Kepala Kemenag Kota Pontianak Ruslan. Peserta berasal dari kelompok guru PAI Kabupaten Kubu Raya.

Dua narasumber—Dekan FTIK IAIN Pontianak, Hermansyah, dan Ketua FKUB Kalbar, Ibrahim—juga memberikan materi penguatan. Hermansyah menekankan bahwa sekolah merupakan ruang penting pembentukan karakter peserta didik. “Guru PAI memiliki posisi strategis dalam menanamkan sikap menghargai perbedaan,” katanya.

Sementara itu, Ibrahim menyoroti karakter masyarakat Kalimantan Barat yang majemuk. Menurutnya, keberagaman dapat menjadi sumber harmoni jika dikelola dengan pendekatan moderat. “Guru adalah figur kunci dalam menjaga dan merawat keberagaman itu,” ujarnya.