Deradikalisasi Berjalan Efektif, Napi Terorisme Lakukan Ikrar Kesetiaan di Sumedang

Sumedang — Lapas Kelas IIB Sumedang kembali menorehkan capaian penting dalam program deradikalisasi dengan berhasil mengembalikan salah satu warga binaan kasus terorisme ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada Senin (8/12), warga binaan berinisial AR, yang tengah menjalani hukuman terkait tindak pidana terorisme, secara resmi menyampaikan Ikrar Setia kepada NKRI dalam sebuah prosesi di Aula Lapas Sumedang.

Dalam penyampaian ikrar tersebut, AR menegaskan tekadnya meninggalkan paham radikal dan siap kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang cinta damai, patuh hukum, serta menjunjung tinggi nilai persatuan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas program pembinaan kepribadian dan deradikalisasi yang terus dikembangkan di Lapas Sumedang.

Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengatakan bahwa pembinaan bagi narapidana terorisme dilakukan secara menyeluruh dan berlapis, dengan melibatkan koordinasi antarlembaga.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kebangsaan, keagamaan, dan sosial agar mereka benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar serta penyematan simbol komitmen, menandai langkah baru bagi AR untuk kembali berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Acara tersebut turut dihadiri Kalapas Kelas IIB Sumedang, perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.