37 Pengelola Objek Vital dan Fasilitas Publik Raih Sertifikat Standar Pengamanan dari BNPT

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana objek vital strategis kepada 24 pengelola objek vital serta 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025). Sertifikasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas penerapan standar minimum pengamanan sesuai ketentuan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

Kepala BNPT, Komjen Pol (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setiap pengelola yang menerima sertifikat telah melalui proses asesmen dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan untuk mencegah potensi ancaman terorisme.

“Beberapa objek vital dan fasilitas publik yang telah kami asesmen sudah memenuhi standar minimal pengamanan terhadap ancaman terorisme,” ujar Eddy dalam acara penyerahan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Eddy menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan nasional, khususnya perlindungan terhadap fasilitas strategis yang berperan penting bagi keberlangsungan negara. Upaya tersebut juga sejalan dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, hingga ekonomi biru.

BNPT berharap para pengelola yang telah tersertifikasi dapat terus meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko, mengingat pola ancaman terorisme semakin dinamis dan kompleks.

“Ke depan, BNPT akan memperkuat kerja sama dengan perusahaan pengelola objek vital dan fasilitas publik untuk mengembangkan kapasitas serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” tambah Eddy.

Daftar Penerima Sertifikat Objek Vital Strategis (24 Pengelola):

PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang

PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan

PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu

PT PLN Indonesia Power UBP Sintang

PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih

PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin

PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello

PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok

PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling

PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman

PT Jakarta International Container Terminal

PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa

PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang

PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang

PT LRT Jakarta

PT MRT Jakarta (Perseroda)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta – Stasiun Gambir

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta – Stasiun Pasar Senen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop VIII Surabaya – Stasiun Gubeng

Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung

Daftar Penerima Sertifikat Fasilitas Publik (13 Pengelola):

Kementerian Luar Negeri RI – Bidang Kepariwisataan

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta

Renaissance Bali Nusa Dua Resort

Sheraton Bali Kuta Resort

Pacific Place Mall

Sarinah

Tunjungan Plaza

Pakuwon Mall Surabaya

Royal Plaza

Pakuwon Mall Jogja

Pakuwon Mall Solo Baru

Pertamina Mandalika International Circuit (ITDC) – 

Bidang Keramaian Tertentu:

Sentul International Convention Center (SICC)