Ternate — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, terutama melalui ruang digital yang aktivitasnya meningkat pada akhir tahun.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan periode Nataru biasanya ditandai dengan interaksi sosial yang lebih intens, termasuk di media sosial. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks, propaganda radikal, dan narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru adalah momen damai bagi semua. Namun di saat seperti ini, kelompok radikal sering memanfaatkan tingginya arus informasi untuk menyebarkan ajakan ekstrem dan pesan-pesan yang memecah belah,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa paparan radikalisme di ruang digital dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti hoaks bermuatan kekerasan, provokasi SARA, hingga propaganda ekstremisme yang merongrong nilai toleransi dan keberagaman. Manipulasi isu sosial untuk memicu konflik juga disebut sebagai salah satu modus yang perlu diwaspadai.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi. “Jangan mudah percaya pesan berantai atau unggahan provokatif. Saring sebelum sharing,” tegasnya.
Polda Maluku Utara turut mendorong publik untuk menolak segala bentuk narasi radikal baik online maupun offline, memperkuat toleransi antar umat beragama, serta segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, terutama yang berkaitan dengan isu SARA.
Menutup imbauannya, Bambang menekankan pentingnya menciptakan suasana daerah yang kondusif selama perayaan akhir tahun. “Mari kita wujudkan Natal dan Tahun Baru yang aman, penuh toleransi, dan bebas dari pengaruh radikalisme. Keamanan Maluku Utara adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!