43 Ribu Aktivitas Siber Terindikasi Ekstremisme Sepanjang 2024

Jakarta — Ekstremisme kekerasan di ruang siber terus menunjukkan tren kenaikan. Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel (SUS) Dr. Harianto, mengungkapkan terdapat 43.204 aktivitas siber terkait ekstremisme yang terdeteksi sepanjang 2024. Ia menyebut ada tiga tantangan besar dalam mengantisipasi maraknya ekstremisme berbasis kekerasan di ranah digital.

“Ada tiga hal yang menjadi tantangan bagi kita. Aktivitas ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme terus berseliweran di ruang siber. Pada 2024 saja, ada 43.204 aktivitas yang perlu kita antisipasi,” ujar Harianto dalam diskusi Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di Ranah Daring, dikutip Senin (24/11/2025).

Menurutnya, peningkatan penyalahgunaan ruang digital tiap tahun membuka celah radikalisasi, terutama bagi kelompok rentan seperti generasi muda. Ia menekankan bahaya paparan ideologi ekstrem melalui media sosial dan berbagai platform daring.

“Meningkatnya aktivitas penyalahgunaan ruang siber dari tahun ke tahun harus menjadi perhatian kita semua. Anak-anakku, adik-adikku, kalian harus paham dunia digital yang kalian hadapi sehari-hari,” ujarnya.

Harianto menilai dunia digital sering dibiarkan menjadi ruang terbuka tanpa pendampingan, sehingga pihak-pihak berkepentingan dengan tujuan negatif mudah memengaruhi anak muda.

“Itulah yang disebut radikalisasi online,” katanya.

Ia menambahkan bahwa radikalisasi berbasis internet menjadi salah satu jalur paling besar kontribusinya dalam kasus tindak pidana terorisme di Indonesia. Jaringan ekstremisme memanfaatkan ruang siber untuk mempengaruhi kelompok muda melalui propaganda, pendekatan personal, serta misinformasi.

“Melalui media siber, mereka berupaya mempengaruhi semua yang ada, khususnya mendekati anak-anak muda,” tegasnya.

Harianto menekankan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap penyalahgunaan teknologi digital oleh kelompok simpatisan ekstrem.

“Kita harus waspada dan mengantisipasi bersama. Kita berperang di dunia maya bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa sepanjang tahun, BNPT menemukan 2.163 konten bermuatan ekstremisme yang teridentifikasi sebagai bagian dari aktivitas kelompok radikal.

“Ada berbagai temuan: perekrutan, pendanaan, propaganda, pelatihan, perencanaan, hingga aktivitas paramiliter yang dilakukan di ruang siber,” jelasnya.