Baubau – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau menggelar kegiatan bertajuk Deteksi Dini dan Resolusi Konflik dalam Menjaga Kerukunan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan tokoh agama setempat.
Mengutip keterangan Mediahub Divisi Humas Polri, Selasa (4/11/2025), kegiatan tersebut dihadiri 42 peserta yang terdiri atas anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Baubau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Baubau, perwakilan Muhammadiyah, serta aparat dari sejumlah kantor kelurahan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Rachmat Ode, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya kemampuan mendeteksi tanda-tanda awal konflik serta melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini untuk menjaga kerukunan sosial.
“Kita harus mampu membaca tanda-tanda potensi konflik dan mengambil langkah preventif agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Ipda Rachmat Ode.
Menurut Polri, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta kapasitas para tokoh agama, aparat pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendeteksi potensi konflik sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu keagamaan dan intoleransi.
Selain memperdalam pemahaman peserta, kegiatan ini juga menjadi wadah membangun sinergi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi keagamaan untuk menciptakan lingkungan sosial yang damai, rukun, dan toleran.
“Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial, menjaga stabilitas, serta mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” tulis keterangan resmi Polri.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan resolusi konflik semakin meningkat, sekaligus memperkuat semangat moderasi beragama di Kota Baubau.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!