Pangkalan Bun – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikalisme dan terorisme, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah yang bertugas di Kapal Polisi XVIII-2004 melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kepada warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para personel memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar Dony.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikal, personel Ditpolairud juga menjelaskan ciri-ciri umum penyebaran ideologi ekstrem serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan warga. Di antaranya memperkuat semangat gotong royong, menumbuhkan toleransi, dan mempererat rasa saling menghormati antarumat beragama.
Kegiatan sambang masyarakat tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti dialog serta menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya Polri menjaga keamanan wilayah pesisir dan perairan Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menangkal bahaya terorisme dan radikalisme, sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan dan persatuan di daerah pesisir.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!