Sofifi — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara menggelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Selasa (14/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN terhadap pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama di tengah dinamika sosial yang berkembang.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, Staf Khusus Menteri Agama RI, KH. Faried F. Saenong, M.A., M.Sc., Ph.D, serta Ketua FKUB Maluku Utara, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag., M.A.. Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Prof. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A., Ph.D., turut memberikan sambutan secara daring. Ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir sebagai peserta.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak memahami kembali esensi moderasi beragama sebagai kunci untuk menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. Hal ini menjadi penting mengingat dalam beberapa waktu terakhir, Maluku Utara sempat menghadapi situasi sosial yang dinamis dan berpotensi menimbulkan gesekan.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam sambutannya menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Kita perlu memperkuat komitmen untuk memperkokoh persaudaraan dan toleransi, agar situasi tetap aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perbedaan antara konsep moderasi beragama dan moderasi agama. Menurutnya, agama tidak perlu dimoderasi, karena setiap agama pada dasarnya telah mengajarkan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan kasih sayang.
“Dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, dibutuhkan pemahaman keagamaan yang moderat. Moderasi beragama adalah cara pandang dan sikap beragama yang toleran, menghargai perbedaan, serta mengutamakan kemaslahatan bersama,” jelas Sarbin.
Lebih lanjut, Sarbin menekankan pentingnya empat pilar utama moderasi beragama yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:
Komitmen Kebangsaan, dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Toleransi, sebagai dasar menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya.
Anti Kekerasan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Akomodasi terhadap Budaya Lokal, yang menghargai kearifan lokal sebagai bagian dari praktik keagamaan.
Sementara itu, Ketua FKUB Maluku Utara, Dr. Adnan Mahmud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami potensi konflik sosial.
“FKUB bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat terus membangun sinergi untuk menciptakan suasana damai dan harmonis. Dari kegiatan ini kami juga menyusun rekomendasi langkah strategis ke depan,” tutur Adnan.
Melalui sosialisasi ini, FKUB berharap nilai-nilai moderasi beragama dapat semakin mengakar di kalangan ASN. Dengan demikian, aparatur pemerintahan dapat menjadi teladan dalam menciptakan suasana kerja yang inklusif, damai, dan berkeadaban.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama untuk terus mengembangkan program-program konstruktif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat kebersamaan itu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Maluku Utara dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!