Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Didik Novi Rahmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali serta menangkal paham-paham yang dapat mengancam persatuan bangsa.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tangguh dalam mencegah penyebaran paham IRET di wilayah Minahasa Selatan,” ujar Kombes Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari camat, perangkat ASN, hukum tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan turut menjadi narasumber dengan menyampaikan materi sesuai bidang tugas masing-masing dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Kombes Didik juga memberikan paparan mengenai ciri-ciri dan pola penyebaran paham IRET, struktur jaringan terorisme, contoh kasus di Indonesia, serta langkah-langkah konkret dalam deteksi dini dan pencegahan.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi sesi dialog interaktif dan tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman di lapangan.
Densus 88 turut membagikan call center dan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat bila menemukan indikasi penyebaran paham IRET di lingkungan mereka.
“Kami ingin masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari pengaruh paham radikal,” tambah Didik.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!