Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah mendapat kabar terbaru terkait Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka teroris yang sejak lama ditahan di penjara militer Guantanamo Bay, Amerika Serikat.
Menurut informasi yang diterimanya, sosok yang disebut sebagai otak di balik Bom Bali dan sejumlah aksi teror di Asia Tenggara itu dijadwalkan akan menjalani sidang militer di Amerika Serikat pada akhir November 2025.
“Belum ada kabar lanjutan sejauh ini. Informasi terakhir yang kami dengar, pengadilan militer AS akan mulai mengadili sekitar bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terbaru,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Yusril mengaku telah menanyakan langsung kabar tersebut kepada Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, namun pihak Kedutaan juga belum dapat memberikan penjelasan detail.
“Saya sudah tanyakan ke Dubes AS. Beliau mengatakan juga belum ada informasi lengkap, hanya mendengar kabar bahwa sidang kemungkinan berlangsung November. Jadi, sampai sekarang kami masih menunggu perkembangan,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Yusril, sejak awal telah menjalin komunikasi dengan pihak Amerika Serikat untuk membahas status hukum Hambali. Namun hingga kini, akses langsung maupun proses pemulangan ke Indonesia masih menemui jalan buntu.
“Pemerintah sudah membuka komunikasi dan meminta agar yang bersangkutan segera diadili. Namun, sampai saat ini proses tersebut belum terlaksana,” jelasnya.
Yusril menambahkan, Indonesia sebenarnya pernah mengusulkan opsi repatriasi agar Hambali dapat diadili di dalam negeri, namun belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua negara.
“Dulu sempat dibahas kemungkinan dia dipulangkan untuk diadili di Indonesia, tapi sampai sekarang belum berhasil,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah meminta agar dapat berkomunikasi langsung dengan Hambali, namun permintaan itu juga belum dikabulkan oleh pihak Amerika Serikat.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!