Ambon – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku telah menuntaskan pelaksanaan Survei Indeks Risiko Terorisme (IRT) Tahun 2025 di lima kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Survei tersebut meliputi Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru.
Kegiatan yang berlangsung selama sebulan, dari 5 September hingga 5 Oktober 2025, melibatkan 10 peneliti atau enumerator yang terdiri dari para dosen dan pengurus FKPT Maluku. Mereka melakukan wawancara mendalam terhadap tujuh unsur pemangku kepentingan utama di setiap daerah, yakni Kapolres, Dandim, Kepala BPS, Kepala Kemenag, Kepala Kesbangpol, Ketua FKUB, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, dan Gereja Protestan Maluku (GPM).
“Proses survei dilakukan melalui sistem kuisioner online yang dikembangkan BNPT. Enumerator menginput data secara langsung selama wawancara, sehingga hasilnya terkirim ke server BNPT secara real-time,” jelas Dr. Saidin Ernas, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Maluku sekaligus Ketua Tim Peneliti, dalam keterangan di Ambon, Senin (6/10/2025).
Saidin menjelaskan, Survei IRT 2025 bertujuan memetakan tingkat risiko terorisme di daerah, baik dari sisi potensi pelaku maupun kemungkinan target aksi. Hasil survei ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pencegahan terorisme yang lebih kontekstual dan berbasis data di tingkat lokal.
Dalam waktu dekat, FKPT Maluku bersama BNPT juga akan melaksanakan Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di wilayah yang sama dengan melibatkan sekitar 400 responden.
“Kalau IRT mengukur risiko aksi teror, maka IPR memetakan potensi radikalisme di masyarakat. Keduanya saling melengkapi untuk menilai daya tangkal Maluku terhadap paham kekerasan dan intoleransi,” tambah Saidin. Upaya ini menjadi bagian dari strategi BNPT memperkuat pencegahan terorisme berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan aktif kalangan akademisi dan masyarakat sipil dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial di Maluku.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!