Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Eddy Hartono, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Semarang untuk bertemu Abu Rusydan, salah satu mantan amir Jemaah Islamiyah (JI) yang kini menjalani hukuman, Kamis (2/10/2025).
Eddy menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan proses pembinaan narapidana terorisme berjalan secara menyeluruh.
“Negara hadir untuk memberikan pembinaan, mulai dari wawasan kebangsaan, keagamaan, hingga kewirausahaan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Kunjungan ini juga menjadi tindak lanjut dari ikrar kembalinya eks-JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dideklarasikan pada Desember 2024.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Chandran Lestyono, menyebut Abu Rusydan telah menunjukkan iktikad baik serta kesadaran penuh untuk meninggalkan organisasi terlarang tersebut.
“Alhamdulillah, beliau berkomitmen bahwa JI sudah dibubarkan dan kembali ke pangkuan NKRI. Selama di Lapas, ia juga berperilaku baik,” ujar Chandran.
Chandran menekankan capaian ini tak lepas dari sinergi antara BNPT, pihak Lapas, serta berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan monitoring dan pembinaan.
“Progresnya positif. BNPT konsisten melakukan pendampingan, sementara tim lapas juga menjalankan pembinaan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, turut mengapresiasi dukungan BNPT. Menurutnya, pembinaan terhadap narapidana terorisme tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Harus ada kerja sama lintas pihak. Dengan kolaborasi, kita berharap mereka benar-benar bisa kembali ke NKRI,” ujarnya.
Kunjungan ini menandai kelanjutan dari strategi deradikalisasi berbasis rehabilitasi, di mana pembinaan tak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan bekal sosial, spiritual, dan ekonomi agar mantan napiter dapat kembali ke masyarakat tanpa mengulangi keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!