Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan siap menindak tegas konten bermuatan radikalisme di ruang digital. Penindakan dapat dilakukan melalui take down maupun pemutusan akses, menyusul laporan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga terkait.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan koordinasi sudah dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mekanisme pengawasan tidak hanya berbasis patroli siber internal, tetapi juga menampung aduan publik.
“BNPT kalau menemukan konten radikalisme akan diserahkan ke kami. Selanjutnya kami proses, apakah meminta take down pada platform media sosial atau memutus akses ke situs terkait,” ujar Alexander di Jakarta, Kamis (2/10).
Upaya ini kian mendesak setelah BNPT mengungkap pola baru radikalisasi yang menyasar anak-anak melalui gim daring. Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menyebut sedikitnya 13 anak di sejumlah daerah terhubung melalui gim Roblox, sebelum diarahkan ke ruang komunikasi tertutup seperti Telegram dan WhatsApp.
Menurut Eddy, fenomena ini menunjukkan bahwa rekrutmen kelompok teroris kini tidak lagi berhenti di media sosial, melainkan juga menyusup lewat aktivitas hiburan digital yang akrab dengan generasi muda.
“Ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak, karena anak-anak menjadi target propaganda yang sangat rentan,” tegasnya.
Sinergi Kemkomdigi dan BNPT diharapkan dapat memperkuat ekosistem keamanan digital, baik dengan deteksi dini maupun pemblokiran konten berbahaya, sekaligus mendorong masyarakat lebih waspada terhadap pola radikalisasi yang semakin beragam.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!