Jaga Ruang Digital, Hindari Provokasi yang Memecah Persaudaraan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya provokasi dan ajakan anarkis di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan bahwa media sosial semestinya menjadi sarana kebaikan, bukan dijadikan alat untuk menyebarkan kebencian maupun memecah belah bangsa.

“Provokasi yang beredar bukan hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga isu SARA yang berbahaya. Padahal, ruang digital adalah rumah bersama yang seharusnya diisi dengan gagasan yang menyejukkan, edukasi, dan karya produktif,” ujar Meutya, Senin (1/9/2025).

Meutya menuturkan, informasi keliru kini menyebar begitu cepat, seperti banjir bandang yang menenggelamkan suara-suara kebenaran, kritik yang konstruktif, dan aktivitas positif masyarakat, termasuk pembelajaran dan pengembangan UMKM.

Pemerintah menemukan adanya indikasi upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Bahkan, terpantau aliran dana signifikan melalui platform digital, yang sebagian dimonetisasi lewat konten kekerasan dan siaran langsung aksi anarkis. “Beberapa akun yang terhubung ternyata terkait jaringan judi online,” ungkap Meutya.

Di tengah situasi ini, pemerintah menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, Meutya mengingatkan adanya kelompok yang dengan sengaja digerakkan menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif bernilai tidak wajar.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan mudah terpancing provokasi, jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari biasakan melakukan pengecekan silang dari sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik,” pesannya.

Meutya menutup dengan ajakan moral dan kebangsaan: “Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin merusak persaudaraan dan persatuan bangsa.”