Densus 88, Polda Riau, dan Kemenag Perkuat Peran Da’i Cegah Radikalisme

Pekanbaru – Direktorat Pencegahan Densus 88 berkolaborasi dengan Intelkam Polda Riau dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau dalam upaya memperkuat peran da’i dan penyuluh agama untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Kegiatan ini digelar di Kantor Kemenag Provinsi Riau, Selasa (26/8/2025).

Sekitar 150 peserta, terdiri dari da’i, da’iyah, dan penyuluh agama Islam, mengikuti pembekalan tentang bahaya radikalisme serta pentingnya moderasi beragama dan deteksi dini.

Kepala Kantor Kemenag Provinsi Riau, Dr. H. Muliyardi, M.Pd, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi ini penting untuk mencegah infiltrasi paham radikal di tengah masyarakat. 

“Kita harus menanamkan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta menguatkan moderasi beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Densus 88, KBP Sunadi, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa peran aktif da’i dan penyuluh agama sangat vital dalam pembinaan masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus berkolaborasi dalam penguatan moderasi beragama,” katanya.

Kasubdit Intelkam Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K., M.H, menambahkan bahwa deteksi dini dan sinergi antarinstansi adalah kunci pencegahan radikalisme. Ia menekankan, perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan dijadikan kekuatan dalam membangun persatuan bangsa.

Melalui kegiatan ini, para pihak berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran da’i dan penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial.