Dumai – Tim gabungan Polres Dumai bersama Polda Riau mengamankan seorang pemuda berinisial A (21) yang diduga terhubung dengan jaringan teroris. Penangkapan dilakukan saat A melintas di Kelurahan Tanjung Palas ketika hendak berangkat kerja, Rabu (20/8).
Dikutip dari laman riaupos.jawapos.com, A saat itu berboncengan dengan seorang rekannya. Namun hanya A yang diamankan, sementara rekannya dilepas karena tidak berkaitan dengan kasus tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, aparat kemudian menggeledah rumah A di Jalan Bahari, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Penggeledahan dilakukan lebih dari satu jam dengan pengawalan ketat aparat bersenjata. Kabag Ops Polres Dumai juga hadir mendampingi jalannya proses di rumah dua lantai berdinding papan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang seperti pakaian, sprei, serta beberapa buku yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas A.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Mereka menilai keluarga A selama ini dikenal ramah dan terbuka terhadap lingkungan.
“Keluarganya baik, bahkan mereka punya usaha jualan minuman dingin dan sosis di rumah. Rasanya tidak mungkin terlibat hal-hal seperti itu,” ujar Imah, salah seorang warga.
Ketua LPMK Teluk Binjai, Adong Sinaga, membenarkan adanya keramaian aparat di wilayahnya, meski ia belum mengetahui detail penangkapan itu. “Kita memang dapat kabar ada aparat di RT 11, tapi informasinya belum jelas,” katanya.
Lurah Teluk Binjai, Idris Sardi, juga membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya.
“Kasie Pem sempat melaporkan hal ini. Bahkan staf juga sudah ke Polres, namun terduga tidak berada di sana,” jelasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!