FKPT Aceh: Jangan Anggap Remeh Terorisme di Lingkungan Pemerintahan

FKPT Aceh: Jangan Anggap Remeh Terorisme di Lingkungan Pemerintahan

Banda Aceh – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menganggap enteng ancaman terorisme, khususnya di lingkungan pemerintahan. Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa terorisme masih menyusup ke ruang-ruang pemerintahan. Jangan pernah berpikir Aceh bebas dari ancaman ini,” tegas Ketua FKPT Aceh, Wiratmadinata, di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, paham radikal dan terorisme kerap menyelinap secara halus melalui berbagai jalur, termasuk media sosial, jaringan pertemanan, dan bahkan dalam struktur birokrasi.

“Terorisme itu masuk tidak dengan wajah marah, tapi melalui proses panjang yang seringkali tidak terlihat. Bahkan bisa menyamar lewat aktivitas keagamaan atau sosial,” jelasnya.

Ia menilai perlu ada langkah serius dan sistematis untuk menangkal infiltrasi ideologi radikal di tubuh pemerintahan, termasuk melalui rekrutmen ASN yang lebih selektif dan menyertakan skrining ideologi.

“Ini momentum untuk introspeksi. Seleksi ASN ke depan harus tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI,” tegas Wiratmadinata.

FKPT Aceh juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Densus 88 yang telah mengungkap dugaan keterlibatan dua ASN dalam jaringan terorisme. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ideologi bangsa.

“Dari media sosial saja, seseorang bisa mengalami cuci otak hingga menjadi pelaku teror. Maka literasi digital dan ketahanan ideologi menjadi sangat penting saat ini,” tambahnya. Diketahui, dua ASN yang ditangkap Densus 88 masing-masing berinisial MZ alias KS (40), yang merupakan PNS di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, dan ZA alias SA (47), yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (5/8) lalu.