Pembubaran Ibadah di Padang, PGI: Bentuk Nyata Intoleransi Masih Mengakar

Padang – Belum reda kasus perusahakan dan pembubaran ibadah di Sukabumi, kembali insiden intoleransi kembali mencuat. Kali ini sekelompok massa membubarkan kegiatan ibadah umat Kristen yang tengah berlangsung di sebuah rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025) sore.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat puluhan orang mendatangi lokasi ibadah dengan membawa balok kayu. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan. Jemaat yang tengah beribadah, termasuk anak-anak, tampak berlarian dan menangis ketakutan. Selain membubarkan jemaat, massa juga merusak fasilitas rumah doa seperti kursi dan kaca jendela.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Polda Sumbar telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah ibadah tersebut. Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan jumlah pelaku mungkin bisa bertambah.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty, menilai insiden tersebut sebagai bentuk nyata intoleransi yang masih mengakar. Ia menyebut peristiwa ini tidak hanya menyakitkan, tapi juga membahayakan masa depan kehidupan berbangsa.

“Melakukan kekerasan terhadap kegiatan rohani di hadapan anak-anak adalah tindakan teror yang akan menimbulkan trauma berkepanjangan,” ujar Jacky dalam pernyataannya, Senin (28/7).

Jacky menegaskan bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun di atas fondasi keberagaman. Ia mengingatkan bahwa sikap diskriminatif dan kebencian berbasis keyakinan adalah ancaman serius terhadap nilai-nilai Pancasila dan persatuan bangsa.