Merangin, Jambi – Sebuah yayasan sosial keagamaan di Kabupaten Merangin, Jambi, resmi dibekukan oleh aparat gabungan Tim Densus 88 Antiteror dan Pemerintah Kabupaten Merangin. Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Langkah pembekuan dilakukan pada Jumat pagi (25/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Aparat berpakaian dinas dan sipil memasuki area yayasan secara tertib tanpa perlawanan. Setelah berdialog dengan pengurus yayasan, petugas langsung memasang spanduk bertuliskan “Pembekuan Aktivitas” di gerbang utama bangunan. Pemberhentian kegiatan tersebut didasarkan pada surat resmi Bupati Merangin bernomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.
Semua aktivitas yayasan dan panti asuhan dihentikan seketika. Para pengurus dan penghuni diminta menghentikan seluruh operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Merangin, Mulyono, menjelaskan bahwa tindakan pembekuan ini merupakan hasil dari proses panjang. Pemkab telah melayangkan tiga kali surat peringatan yang diabaikan pihak yayasan.
“Karena mereka memiliki SK Kemenkumham, kami tidak bisa langsung menindak atau menangkap. Kalau dipaksakan, bisa digugat ke PTUN. Tapi pembekuan ini sah secara administrasi dan sudah sesuai prosedur,” kata Mulyono dikutip dari lama sindonews.com.
Meski belum ada proses hukum pidana, sumber internal menyebut bahwa yayasan tersebut berada dalam radar pengawasan karena diduga menjadi saluran penyebaran ideologi radikal berkedok kegiatan sosial dan keagamaan.
Sejumlah warga sekitar pun mengaku terkejut dengan temuan tersebut.
“Selama ini kami lihat kegiatannya positif, membantu anak yatim. Tapi ternyata ada indikasi bahaya di balik itu,” ujar Romadon, warga Desa Sungai Ulak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait pembekuan tersebut. Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyusupan ideologi ekstrem di balik aktivitas sosial dan keagamaan, terlebih jika menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat kurang mampu.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!