Sukabumi – Dua pekan pascainsiden perusakan vila singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, kehidupan masyarakat perlahan kembali pulih. Suasana yang sempat memanas kini berangsur damai. Pada Senin, 14 Juli 2025, sejumlah pejabat daerah bersama tokoh agama turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas penanganan yang tegas namun tetap mengedepankan proses hukum.
“Saya sebagai wakil rakyat dari daerah ini berterima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran. Kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar kita lebih bijak menyikapi perbedaan,” ujar Deni. Ia menegaskan bahwa vila yang sempat dirusak kini telah kembali difungsikan sebagaimana mestinya, dan kehidupan masyarakat berlangsung seperti biasa dengan semangat kebersamaan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, turut mengonfirmasi bahwa situasi di lapangan telah kembali normal. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga harmoni yang selama ini menjadi ciri khas Desa Tangkil.
“Rumah singgah dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Mari kita jaga bersama-sama suasana damai ini,” tuturnya.
Senada, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap aktivitas di rumah singgah tersebut. Bahkan, perbaikannya dilakukan secara gotong royong oleh warga dan tokoh sekitar.
“Kondisi saat ini sudah aman. Aktivitas warga berjalan lancar—anak-anak sekolah, warga bekerja, beribadah, semua berjalan seperti sedia kala,” kata Samian.
Jongki, penjaga vila sekaligus korban dalam insiden tersebut, turut merasa lega atas situasi yang membaik. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu proses pemulihan, mulai dari aparat hingga para pemuda desa.
“Sejak pekan lalu, kami sudah beraktivitas normal. Hubungan sosial juga tetap hangat. Ini rumah singgah, bukan tempat ibadah, dan itu sudah diklarifikasi,” ucapnya.
Merawat Toleransi, Menepis Kesalahpahaman
Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tokoh lintas agama terus berupaya menjaga dialog dan komunikasi. Mereka bahkan sempat berkumpul dalam suasana santai untuk meredam ketegangan.
“Beberapa hari lalu kami duduk bareng, ngopi di kantor MUI, berbicara dari hati ke hati. Ini bukan konflik agama, hanya kesalahpahaman yang keburu membesar,” ungkap Ismail.
Hal senada juga disampaikan David dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, secara umum hubungan antarumat beragama di wilayah tersebut terjaga dengan baik.
“Ini bukan cermin dari kehidupan beragama di Sukabumi. Kami bisa beribadah dengan tenang. Insiden ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang,” katanya.
Saat ini, kasus perusakan vila tersebut masih dalam proses hukum. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses pengajuan penangguhan penahanan tengah dikaji. Namun di balik penegakan hukum, semangat untuk merawat kedamaian dan membangun kembali kepercayaan tampak nyata di tengah masyarakat.
“Ini bukan soal agama, bukan juga konflik horizontal. Murni karena miskomunikasi dan ketidaktelitian. Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional tanpa tekanan,” pungkas Kapolres Samian.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!