Penyalahgunaan Bansos untuk Terorisme, Densus 99: Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Surabaya — Detasemen Khusus (Densus) 99 dari Satkornas Banser menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk pendanaan terorisme. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengidentifikasi lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terkait aliran dana ke aktivitas teror.

“Isu ini tidak hanya soal tepat sasaran, tapi juga tepat guna. Ini menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian dan lembaga,” kata Wakil Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Sofyan Ardiansyah, Sabtu (12/7/2025).

Sofyan menegaskan, pengawasan atas penyaluran dana bansos harus ditingkatkan, agar bantuan yang ditujukan untuk masyarakat miskin tidak disalahgunakan untuk membiayai gerakan ekstremis.

Menurutnya, meskipun secara administratif Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjalankan prosedur bansos sesuai regulasi, ada kebutuhan mendesak untuk melakukan pendalaman profil keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan begitu, proses pendistribusian dapat lebih akurat dan minim risiko penyalahgunaan.

“Dibutuhkan data yang benar-benar komprehensif agar realisasi bantuan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Sofyan juga menegaskan komitmen Banser untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi radikalisme dan menjaga integritas distribusi dana publik. Ia menambahkan bahwa Banser, sebagai organisasi masyarakat berbasis kader, akan terus menjalankan peran sebagai “early warning system” maupun “early detection” terhadap potensi infiltrasi ideologi kekerasan.

“Diminta atau tidak, Banser akan terus berkontribusi dalam pencegahan sejak dini. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menyebut temuan PPATK sebagai alarm serius bahwa jaringan terorisme kini makin canggih dan terorganisir dalam menyusup ke berbagai sektor, termasuk program-program bantuan sosial.

“Ini sangat memprihatinkan. Dana yang seharusnya membantu rakyat kecil malah dimanfaatkan untuk mendukung gerakan radikal. Negara tidak boleh lengah,” tegasnya.

Bintang menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar-lembaga untuk memastikan bahwa bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan tidak menjadi celah bagi aktivitas subversif.