34 Mantan Simpatisan Radikal di Riau Ikrar Setia NKRI, Cium Merah Putih sebagai Simbol Tobat

Pekanbaru – Sebanyak 34 mantan anggota dan simpatisan kelompok radikal Ansor Daulah di Riau menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam sebuah prosesi ikrar yang khidmat di Gedung Pemprov Riau, Jumat (27/6/2025).

Disaksikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Kepala Densus 88 Anti Teror Brigjen I Made Astawa, serta sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), prosesi ini menjadi momen bersejarah dalam upaya deradikalisasi di Tanah Melayu.

Dalam deklarasi terbuka tersebut, para mantan simpatisan melepaskan baiat terhadap pimpinan kelompok teroris Daulah Islamiyah (ISIS). Secara simbolis, mereka mencium bendera Merah Putih sebagai tanda kesetiaan baru kepada bangsa dan negara.

“Ada 34 orang saudara-saudara kita yang pernah tersesat dalam jalan paham radikal. Hari ini, mereka menyatakan kembali sebagai warga negara Indonesia yang utuh. Ini bukan hanya simbolik, tapi wujud nyata proses panjang pembinaan dan kesadaran diri,” kata Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.

Beberapa di antara mereka diketahui pernah terlibat langsung dalam aksi terorisme, sementara lainnya terpapar doktrin ekstremis melalui jaringan bawah tanah dan media sosial. Menurut Irjen Herry, upaya pendekatan kemanusiaan yang dilakukan Densus 88 dan tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka kembali ke jalan damai.

Dalam ikrar tersebut, para eks anggota menyampaikan lima komitmen utama:

  1. Melepaskan baiat kepada ISIS karena bertentangan dengan prinsip NKRI.
  2. Mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang sah dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
  3. Berkomitmen menjauhi segala bentuk radikalisme dan kekerasan.
  4. Siap menjaga kedaulatan NKRI.
  5. Patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Deklarasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan sipil. Banyak yang menilai langkah ini sebagai titik balik penting dalam menjaga persatuan nasional dan memperkuat ketahanan sosial dari ancaman ideologi transnasional.