Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga keutuhan bangsa dengan menggelar sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov untuk membentengi ASN dari paparan paham yang menyimpang dan merusak tatanan kehidupan berbangsa.
Sebanyak 100 ASN mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng. Sosialisasi bertema Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme ini digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (24/6/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat dari pengaruh ajaran ekstrem yang kerap berujung pada tindakan teror.
“Ini bukan hanya bentuk pencegahan, tetapi juga edukasi agar ASN menjadi garda terdepan dalam menjaga ideologi Pancasila dan NKRI dari rongrongan paham kekerasan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Edaran yang mencakup larangan penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, tindak pidana korupsi, serta tindakan ekstrem yang berpotensi mengarah pada terorisme.
Leonard menambahkan bahwa ekstremisme berbasis kekerasan merupakan ancaman nyata bagi stabilitas negara, karena mengandalkan pemaksaan ideologi melalui teror dan intimidasi.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan melibatkan seluruh elemen, terutama ASN sebagai pelayan publik yang berada di garis depan,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!