Lewat Seni dan Puisi, Kaltara Gerakkan Generasi Muda Jadi Benteng Perdamaian

Tanjung Selor – Seni dan budaya menjadi senjata damai dalam mencegah
penyebaran radikalisme di kalangan generasi muda. Hal ini tercermin
dalam Lomba Gelar Budaya dan Membaca Puisi yang secara resmi dibuka
oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov
Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, di Gedung
Gadis, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi
Kaltara, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara, dan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka program
nasional Suara Damai Nusantara (Sudara).

Dalam sambutannya, Datu Iqro menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar
ajang kompetisi seni, melainkan gerakan kultural untuk menanamkan
nilai toleransi, persatuan, dan cinta tanah air kepada pelajar dan
mahasiswa.

“Lomba ini adalah bagian dari upaya strategis kita untuk memperkuat
daya tangkal generasi muda terhadap radikalisme dan intoleransi. Lewat
ekspresi seni, kita bangun benteng perdamaian yang kokoh,” ujar Datu
Iqro.

Ia juga menyoroti tantangan baru dalam penyebaran paham radikal yang
kini semakin masif melalui ruang digital. Media sosial menjadi ladang
baru bagi kelompok radikal dalam menyasar pelajar, bahkan siswa
tingkat SMP.

“Literasi digital, dialog lintas budaya, serta ruang ekspresi damai
harus terus kita perkuat. Ini bukan hanya pencegahan, tapi juga
pendidikan karakter yang menyentuh akar persoalan secara damai dan
membumi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Datu Iqro menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu
melahirkan bukan hanya juara, tapi juga agen perubahan yang berani
menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.

“Menang bukanlah tujuan utama. Yang lebih penting adalah tumbuhnya
jiwa nasionalisme dan keberanian menyampaikan pesan perdamaian lewat
karya seni,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya dalam mendukung
berbagai program kreatif, edukatif, dan partisipatif yang berorientasi
pada pembinaan generasi muda berbasis nilai-nilai Pancasila.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari BNPT RI, jajaran FKPT
Kaltara, unsur Forkopimda, Kepala OPD Kaltara, serta ratusan peserta
dari kalangan pelajar dan mahasiswa se-Kalimantan Utara. 

Rapat yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa, Cecep
Agus Supriyatna, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap isi
dan pelaksanaan SKB. Perubahan struktur organisasi pemerintah serta
dinamika pelaksanaan di lapangan mendorong pentingnya pembaruan
kebijakan agar tetap relevan dan efektif.

“Kita perlu mengevaluasi secara komprehensif SKB Penanganan
Radikalisme, menyesuaikan dengan kondisi terkini struktur kelembagaan
dan efektivitas implementasinya,” ujar Cecep di Jakarta, Rabu
(4/6/2025).

Salah satu isu sentral yang diangkat dalam rapat adalah potensi
penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Safriansyah Yanwar
Rosyadi, Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan
Digital (Kemenkomdigi), menyampaikan bahwa media digital kini menjadi
lahan subur bagi radikalisasi, dengan empat ciri utama: membuka
peluang radikalisasi, menciptakan ruang gema (echo chamber),
mempercepat penyebaran ide, dan memungkinkan radikalisasi tanpa tatap
muka.

“Kemenkomdigi memiliki kewenangan menurunkan konten radikal, termasuk
yang mengandung terorisme, pornografi anak, serta yang meresahkan
masyarakat. Saat ini kami juga fokus pada penanganan konten judi
online, sesuai arahan Presiden,” jelas Safriansyah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta,
komunitas, hingga operator telekomunikasi—dalam merumuskan strategi
literasi digital dan penanganan konten bermuatan radikalisme.

Sementara itu, Kasubdit Penguatan Bela Negara Kemendagri, Ni Putu
Myari Artha, menegaskan peran vital ASN sebagai pilar negara dalam
menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI. Untuk itu, diperlukan
peningkatan pendidikan, reformasi birokrasi, pengawasan yang ketat,
serta kepemimpinan berintegritas.

“ASN harus menjadi panutan dalam profesionalisme dan nilai kebangsaan.
Mereka adalah komponen utama dalam memperkuat identitas nasional dan
membangun ketahanan terhadap ancaman radikalisme,” ujarnya.

Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

– Peningkatan kapasitas ASN dalam mengenali dan menangkal paham radikal.

– Penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko
Polhukam, Kemenpan RB, BKN, BNPT, TNI, Polri, dan BIN.

– Kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sipil, termasuk
operator digital.

– Penyusunan pedoman teknis dan definisi operasional terkait
radikalisme untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari
penyalahgunaan kebijakan.

– Penyesuaian isi SKB agar selaras dengan struktur dan regulasi terkini.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga negara,
termasuk BKN, BIN, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikdasmen, BNPT, BPIP,
dan pejabat di lingkungan Kemenko Polhukam.