Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu terduga
teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Gowa, Sulawesi
Selatan (Sulsel), Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 Wita. Terduga
anggota ISIS berinisal MAS itu dituduh aktif sebarkan konten-konten
propaganda ISIS di media sosial (medsos).
“Terduga adalah M.A.S. (18 tahun), diketahui aktif dalam sebuah kanal
komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan
ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap
tempat ibadah,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID)
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana seperti
dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).
Mayndra menjelaskan, dari hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui
mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar,
video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah
Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”
yang dibuat sejak Desember 2024.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom
bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis
ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai
pengelola utama kanal tersebut,” jelas dia.
Mayndra menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa
satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X
yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten
terorisme.
Mayndra memastikan, saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk
diinterogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme,
termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran
ideologi radikal,” tegas Mayndra.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera
melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas
mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban
masyarakat,” tutup dia.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!