Natuna – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membentuk
dua kampung moderasi beragama di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan
Riau. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kantor
Kemenag Kabupaten Natuna Idris di Natuna, Rabu, mengatakan dua kampung
tersebut dibentuk pada 2023.
“Kampung moderasi beragama berada di Sedanau, Kecamatan Bunguran
Barat, dan Kota Tua Penagi di Kecamatan Bunguran Timur,” ucap dia.
Kampung moderasi beragama ini salah satu upaya Kemenag mempromosikan
nilai-nilai moderasi dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat,
dengan tujuan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan damai.
“Agar tercipta toleransi beragama, penghargaan terhadap keberagaman,
serta penghormatan terhadap perbedaan agama,” ujar dia.
Idris juga menyampaikan bahwa toleransi beragama di Kabupaten Natuna
cukup tinggi. Hal ini menjadi salah satu indikator yang membuat
Kepulauan Riau menempati peringkat kedua nasional dalam hal toleransi
beragama pada 2024.
“Tanggapan masyarakat (umat selain Islam) terhadap penggunaan pengeras
suara di rumah ibadah kita sangat positif. Dengan adanya pengeras
suara, mereka bahkan merasa terbantu untuk bangun lebih pagi,” ucap
dia.
Setelah kampung moderasi beragama ini dibentuk, Kemenag melalui
jajaran terkait memberikan pembinaan berkelanjutan.
“Kami telah melakukan pembinaan sepanjang tahun 2024,” katanya.
Ia berharap, keberadaan kampung moderasi beragama ini dapat menjadi
pengingat bagi setiap umat beragama untuk saling menghormati dan
menjaga toleransi.
“Toleransi sangat penting agar kehidupan bermasyarakat berjalan aman
dan damai. Jaga silaturahmi, hormati serta hargai setiap perayaan
agama lain, dan saling menjaga satu sama lain,” ujar dia.