Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji kembali menegaskan penolakan terhadap radikalisme, ujaran kebencian, kekerasan, terorisme, penolakan terhadap Pancasila, dan segala bentuk penghasutan.
Polda Kalteng mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Erlan menjelaskan bahwa radikalisme merupakan sikap yang menginginkan perubahan drastis dan ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan norma yang berlaku.
Salah satu bahaya terbesar radikalisme adalah penghancuran nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Radikalisme mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” Imbautegas Erlan, dikutip borneonews, Rabu (8/1).
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya radikalisme bagi keutuhan NKRI.
Untuk mencegah berkembangnya radikalisme, Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk memperkuat solidaritas, menghargai keberagaman, dan melawan kebencian dengan cinta dan perdamaian. Penting untuk membangun sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.
“Indonesia adalah rumah bagi semua warganya, yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujar Erlan.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua. Sebagai penutup, Erlan Munaji menyerukan kampanye Tolak Radikalisme, Jaga Persatuan.
“Polda Kalteng mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk aktif berperan dalam mencegah dan melawan segala bentuk radikalisme demi keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.