Solo – Kemenko PMK ajak seluruh pihak bersinergi dan berkolaborasi
meningkatkan produktivitas eks Jamaah Islamiyah. Hal ini disampaikan
oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan
Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito,
mewakili Menko PMK dalam eklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan
Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada NKRI, yang diselenggarakan oleh BNPT
di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Sabtu (21/12/2024).
Warsito menekankan pentingnya merajut semangat kebangsaan dan
merangkul kembali eks Jamaah Islamiyah dalam semangat produktivitas
dan moderasi beragama. Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan
sinergi K/L dalam menguatkan dan memberdayaan eks JI yang kembali
memeluk NKRI, karena bagaimanapun mereka adalah aset sumber daya
manusia indonesia.
“Dari keringat saudara-saudara sangat potensial melahirkan nilai
produktivitas yang tinggi yang berguna bagi kemajuan nusa bangsa. Dari
keturunan saudara-saudara tidak menutup kemungkinan akan lahir
anak-anak cerdas, calon pemimpin yang akan menjadi generasi emas
Indonesia di masa mendatang” ujar Warsito.
Pada kesempatan itu, Warsito mengajak kepada para mitra
Kementerian/Lembaga, Pemda dan seluruh stakeholder untuk bergandengan
tangan maju bersama, merajut persaudaraan dan memandang lurus ke
depan. Dia meyakinkan seluruh pihak untuk membantu eks JI kembali ke
tengah masyarakat dan menjadi individu yang produktif dan berdaya
saing. Menurut Warsito, perlu didorong ekosistem yang mendukung
reintegrasi sosial, jembatan dialog, forum rekonsiliasi hingga
konseling.
“Kehadiran konselor juga penting untuk membantu saudara-saudara kita
(eks JI) mengatasi trauma, tekanan, dan rasa bersalah kepada
masyarakat, namun pertama-tama perlu dilakukan pemetaan untuk memahami
latar belakang dan kebutuhan spesifiknya, sehingga dapat dirancang
program reintegrasi yang tepat” ungkap Warsito.
Warsito menyampaikan bahwa negara berkewajiban menerima dan memeluk
anak bangsa yang telah berikrar kembali ke ibu pertiwi. Dia menekankan
perlu dukungan materil, seperti subsidi kebutuhan pokok, tempat
berteduh atau tempat tinggal, untuk membantu stabilitas ekonomi para
eks anggota JI.
“ Ketahanan ekonomi adalah elemen penting dalam proses reintegrasi
untuk menghindarkan saudara kita dari godaan kembali ke jalan
sebelumnya, sehingga perlu adanya pelatihan berbasis keterampilan yang
sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal seperti pertanian,
kerajinan, teknologi, dan program vokasional lainnya”, imbuh Warsito.
Warsito juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai kunci
menjawab tantangan keberagaman bangsa. Menurutnya, tantangan yang
harus dijawab diantaranya berkembangnya cara pandang dan praktik
beragama yang ekstrem, klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan tafsir
agama, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan
NKRI. Dia menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama adalah bentuk
komitmen negara secara konstitusional untuk melindungi nilai-nilai
keberagaman dan hak-hak seluruh anak bangsa.
“Pemerintah berkomitmen melakukan penguatan Moderasi Beragama, hal ini
tertuang dalam Presiden 58/2023, dengan aturan tersebut diharapkan
kemaslahatan dalam beragama dapat terwujud, atau beragama maslahat dan
berkebudayaan maju,”, tandas Warsito.